KPK Umumkan LHKPN Terbaru Presiden Prabowo

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - KPK mengumumkan laporan kekayaan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp 2,066 triliun. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perincian LHKPN tersebut sudah dapat diakses publik melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

Angka tersebut tercantum dalam info LHKPN periodik 2025 nan disampaikan pada 31 Maret 2026. Dari info LHKPN terbaru, kekayaan kekayaan Prabowo mengalami kenaikan Rp 4,5 miliar alias tepatnya Rp 4.523.855.500 dari info LHKPN 2024 ialah sebesar Rp 2.062.241.012.691 alias Rp 2 triliun.

"LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, komplit dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai corak transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (11/5/2026).

KPK memandang pelaporan kekayaan kekayaan oleh Presiden tersebut menjadi teladan positif bagi para pejabat publik di Indonesia.

“Pelaporan atas kepemilikan kekayaan kekayaan secara patuh, baik alim dalam ketepatan waktu maupun kelengkapan dan kebenaran pelaporan, merupakan teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi,” katanya.

Berdasarkan LHKPN nan diakses melalui laman tersebut, info kekayaan Presiden Prabowo meliputi dua tanah serta delapan tanah dan gedung dengan nilai aset Rp 323.758.593.500.

Salah satu tanah nan dimiliki Presiden seluas 48.970 meter persegi nan berada di Bogor, Jawa Barat dan disebut senilai Rp10 miliar.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita