KPK Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

KPK Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, berbareng tiga pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Salah satu pihak nan turut ditetapkan sebagai tersangka adalah keponakan Edison, Adi Triyadi.

"Benar, (Adi Triyadi) merupakan kerabat (keponakan) bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Namun, Budi belum merinci bangunan perkara nan menjerat Adi Triyadi. Sejauh ini, para pihak nan telah ditetapkan sebagai tersangka tetap menjalani pemeriksaan, termasuk Edison nan baru tiba di Gedung Merah Putih KPK.

"Kami bakal sampaikan secara utuh dalam konvensi pers sore ini," imbuh Budi.

Adapun empat orang nan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini yakni:

1. Bupati Muara Enim, Edison.

2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun 2026, Abi Nurwardani.

3. Keponakan Bupati Muara Enim, Adi Triyadi.

4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com