Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2026 |23:10 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian duit sebesar Rp250 juta dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias, Sumatra Utara. Uang tersebut kemudian disita interogator untuk dianalisis keterkaitannya dengan perkara nan tengah ditangani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya pengembalian duit tersebut.
"Memang ada pengembalian dari salah satu ormas ya dan pengembalian duit tersebut juga telah dilakukan penyitaan oleh penyidik, salah satunya pengembalian duit senilai Rp250 juta," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Uang tersebut diduga berangkaian dengan penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35. Namun, KPK tetap bakal menganalisis lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara nan sedang ditangani.
"Dari pengembalian duit itu, tentu kelak interogator bakal melakukan kajian lebih lanjut gimana keterkaitan dengan perkara," ujarnya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·