Nur Khabibi
, Jurnalis-Sabtu, 13 Juni 2026 |13:29 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran biaya kasus, dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Hal itu dilakukan saat tim interogator Lembaga Antirasuah memeriksa Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya, Suradi, pada Jumat 12 Juni 2026.
"Penyidik meminta info dan penjelasan arsip finansial mengenai aliran duit PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab. Lamongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (13/6/2026).
Dalam perkara ini, menahan tiga tersangka korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, Selasa 2 Juni 2026 malam. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·