KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini terhadap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.

Penahanan dilakukan setelah tersangka kasus dugaan korupsi itu merampungkan pemeriksaan hingga Rabu (26/8) sore.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Gatot menyelesaikan pemeriksaan dan mengurus manajemen sekitar pukul 17.52 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia nan sudah mengenakan rompi oranye unik tahanan KPK dengan tangan diborgol tak menjawab satu pun pertanyaan awak media. Dengan support pengawal tahanan KPK dan personel kepolisian, Gatot dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dengan mobil nan sudah menunggunya sedari tadi.

KPK bakal menggelar konvensi pers pada malam ini untuk menjelaskan bangunan komplit perkara dugaan korupsi nan menyeret Gatot- nan sempat menjabat di bagian Sub Direktorat Penindakan pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2 ) periode Juni 2023 sampai Februari 2026.

Dalam penanganan kasus ini, KPK sudah menyita tiga unit motor gede nan diperoleh dari Gatot dan pihak mengenai lainnya.

Beberapa waktu lalu, KPK menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sprindik baru tersebut berasas kebenaran norma nan muncul di persidangan kasus suap importasi peralatan Pemilik PT Blueray Cargo (Group) John Field dan kawan-kawan.

Sprindik pertama sudah ada satu orang nan ditetapkan sebagai tersangka, ialah Gatot Heroe Hernanda. Sedangkan untuk Sprindik kedua, tersangka bakal dicari dalam proses investigasi berjalan.

Pada Rabu (5/8) lalu, KPK memeriksa tiga orang nan berstatus terdakwa sebagai saksi.

Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

(ryn/dal)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional