KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Bupati Muara Enim Edison

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

KPK telah melakukan gelar perkara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) nan menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK telah menetapkan tersangka mengenai OTT tersebut.

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan pembeberan (gelar perkara)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

"Maka berasas kecukupan bukti permulaan nan diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total ada 10 orang nan diamankan dalam OTT ini, termasuk Edison. OTT dilakukan sejak Minggu (7/6) malam.

Pihak nan diamankan ialah lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta.

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan duit ratusan juta rupiah. OTT ini berangkaian dengan dugaan suap dari pihak swasta,

"Untuk peralatan bukti, sejauh ini terinformasi ada duit tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.

Untuk diketahui, para pihak nan kena OTT tetap berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam mengumumkan status para pihak nan diamankan.

(kuf/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News