KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta -

KPK menyita duit Rp 2 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Edison. Barang bukti duit nan disita ini terdiri atas rupiah, riyal, hingga dolar.

"Tim juga mengamankan peralatan bukti di antaranya duit dalam corak tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," terang ahli bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Selain mengamankan duit tunai, interogator menyita saldo dalam rekening. Saldo dalam rekening tersebut diduga mengenai dengan penerima nan diperoleh oleh Bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening. Karena memang beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan mengenai dengan dugaan penerimaan nan dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta, sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut," kata Budi.

"Total sekitar nyaris 2 miliar nan diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," imbuhnya.

KPK Tetapkan Bupati Edison Jadi Tersangka

KPK saat ini juga telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim. Bupati Edison ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara. Bupati Edison diduga melakukan penerimaan dari pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

"Benar, salah satunya adalah Bupati," jelas Budi.

Selain Bupati Edison, ada 3 pihak lainnya nan ikut ditetapkan sebagai tersangka. Namun Budi belum merinci perincian identitas para tersangka.

Dia hanya menyampaikan tiga tersangka ini terdiri atas pihak penyelenggara negara dan swasta.

"Dari 4 pihak nan ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta," ungkap Budi.

(kuf/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News