KPK sita sepatu Louis Vuitton dalam OTT Bupati Tulungagung.
, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) pada Jumat (10/4). Sepatu-sepatu tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur.
Dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa operasi ini juga sukses menyita duit tunai senilai Rp335 juta dan empat pasang sepatu dengan nilai total mencapai Rp129 juta. Barang-barang tersebut ditunjukkan sebagai peralatan bukti dalam kasus tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa GSW diduga meminta duit kepada sejumlah pejabat organisasi perangkat wilayah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan total mencapai Rp5 miliar, dan telah menerima realisasi sebesar Rp2,7 miliar. Dari jumlah tersebut, duit tunai sebesar Rp335,4 juta menjadi bagian dari peralatan sitaan dalam OTT ini.
Menurut Asep, duit hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk beragam kepentingan pribadi seperti pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan lainnya nan dibebankan pada anggaran di OPD. Selain itu, sebagian duit juga digunakan untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung.
Atas perbuatannya, GSW dijerat dengan Pasal 12 huruf e alias Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·