Harga Obat Berpeluang Naik, Waka Komisi IX DPR Dorong Bangun Pabrik Bahan Baku

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyoroti kesempatan nilai obat-obatan bakal naik lantaran nilai tukar rupiah nan melemah. Yahya Zaini menyebut bahan baku obat di RI 90 persen tetap impor.

"Pertama, saya menyatakan prihatin atas rencana kenaikan nilai obat tersebut lantaran bakal memberatkan masyarakat. Rencana kenaikan nilai obat tersebut merupakan akibat dari nilai tukar dolar nan terus melambung tinggi. Kedua, sebagaimana diketahui bahan baku obat kita 90% tetap impor sehingga nilai obat sangat terdampak dengan kenaikan dolar," kata Yahya kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Komisi IX DPR meminta jika pun kebijakan kenaikan nilai obat terjadi, maka kudu dilakukan secara bertahap. Ia mengingatkan kondisi masyarakat saat ini nan sedang kesulitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga, saya minta jika pun nilai obat bakal naik tapi kenaikannya dilakukan secara berjenjang sehingga tidak memberatkan masyarakat. Karena kondisi masyarakat nan sedang susah, harga-harga kebutuhan pokok terus meningkat," katanya.

Ia pun mau Indonesia dapat membangun pabrik bahan baku obat sendiri agar tak ketergantungan dengan impor. Yahya meminta ada kerja sama antara Kemenkes, Kemenperin, Kemenristekdikti hingga BRIN untuk mewujudkan perihal itu.

"Keempat, saya minta pemerintah, Kemenkes dan Kemenperin, dapat mendorong BUMN dan swasta membangun pabrik bahan baku obat dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku obat dari luar negeri," kata legislator Golkar tersebut.

"Kelima, untuk membangun pabrik bahan baku obat dalam negeri kita kudu punya riset dan pengembangan nan kuat dan didukung oleh anggaran nan memadai. Untuk itu, perlu kerja sama antara Kemenkes, Kemenperin, Kemenristekdikti dan BRIN," sambungnya.

Yahya pun mengingatkan kudu ada sosialisasi ke masyarakat sebelum ada kebijakan kenaikan harga. Komisi IX DPR disebut mau mendapat penjelasan mengenai nilai obat-obatan nan berkesempatan naik itu.

"Keenam, sebelum dilakukan penetapan kenaikan nilai obat perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak terkejut dengan lonjakan nilai obat," kata dia.

"Ketujuh, saya minta BPOM melakukan kordinasi dengan kementerian dan lembaga mengenai sebelum penetapan kenaikan nilai obat.
Kedelapan, sampai saat ini Komisi IX belum mendapat laporan dan info mengenai dengan rencana kenaikan nilai obat tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar berbincang soal adanya potensi kenaikan nilai obat-obatan di Indonesia, menyusul nilai tukar rupiah nan melemah dalam beberapa waktu terakhir. Ini terjadi lantaran tetap ada banyak bahan obat nan diimpor dari luar negeri.

Taruna Ikrar menuturkan industri farmasi akhirnya kudu melakukan penyesuaian nilai agar tetap bisa bertahan.

"Tentu industri farmasi kita agar bisa survive bakal meningkatkan (harga). Tapi kita dari pemerintah berambisi kenaikannya jangan terlalu tinggi," ucap Taruna ketika ditemui awak media di Kantor BPOM, dilansir detikHealth Selasa (2/6/2026).

Demi mengatasi kenaikan nilai obat, pihaknya bakal melakukan beberapa langkah. Misalnya seperti penyesuaian dari kemasan, hingga mencari pemasok bahan baku obat dari negara lain dengan nilai nan lebih terjangkau.

(dwr/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News