KPK Sita Rp 167 Juta, Diduga dari Amplop yang Dikembalikan Menhut

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit sebesar 12.000 dolar Singapura alias sekitar Rp 167 juta dari Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP). Uang tersebut diduga merupakan bagian dari duit nan sebelumnya dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan saat interogator memeriksa para saksi dalam kasus dugaan suap pengisian kedudukan Sekretaris Daerah dan gratifikasi mengenai pengurusan izin area hutan. Juprizal diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Riau, Rabu (8/7/2026).

"Penyidik juga melakukan penyitaan duit dari saksi Sdr. JUP senilai SGD 12.000 (setara Rp 167 juta)," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Budi mengatakan, Juprizal diduga mengetahui proses pengumpulan duit oleh Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby dari para petani nan juga merupakan personil Koperasi Unit Desa (KUD).

Selain itu, interogator menduga duit nan disita dari Juprizal merupakan bagian dari duit nan sebelumnya dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni setelah menerima sampulsurat dari Suhardiman.

"Adapun duit nan disita tersebut diduga merupakan bagian dari duit nan dikembalikan oleh pihak Kemenhut. Penyidik tetap bakal mendalami keterangan ini," ujar Budi.

"JUP diduga berkedudukan dalam proses pengumpulan duit oleh bupati," imbuhnya.

Selain menyita duit dalam mata duit dolar Singapura, interogator KPK juga menyita duit sebesar Rp 15 juta dari Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing, Fahdiansyah (FHD).

Budi mengatakan, Juprizal dan Fahdiansyah didalami mengenai proses pengajuan permohonan alih kegunaan rimba lindung di Kabupaten Kuansing kepada Kementerian Kehutanan.

"Uang tersebut diduga mengenai dengan proses permohonan alih kegunaan rimba dimaksud. Kemudian interogator juga mendalami proses permohonan alih kegunaan rimba lindung di Kabupaten Kuansing nan diajukan kepada Kementerian Kehutanan," ucap Budi.

Penyidik tetap mendalami keterkaitan duit nan disita dengan perkara nan sedang diusut, termasuk menelusuri asal-usul serta aliran dananya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑