Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |22:01 WIB

KPK sita mobil dari wanita nan kena OTT bareng Bupati Pemalang (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Jaecoo J5 dari tangan saksi Tri Budi Ambarsari (AB) dalam kasus dugaan pemerasan nan menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Ambarsari merupakan salah satu pihak nan sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam investigasi perkara dugaan tindak pidana pemerasan 12E di Kabupaten Pemalang, hari kemarin interogator melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat dari Saudari AB nan merupakan saksi dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).
Penyitaan mobil tersebut dilakukan setelah interogator mendalami keterangan Ambarsari mengenai perkara nan sama, termasuk hubungan dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro serta dugaan aliran uang.
Dari pendalaman tersebut, KPK menduga mobil Jaecoo J5 nan berada di tangan Ambarsari merupakan pemberian dari Anom Widiyantoro.
"Maka, kemudian diduga ada satu unit kendaraan ini nan mengenai alias diduga diberikan oleh Bupati Pemalang kepada saksi Saudari AB, maka kemudian interogator melakukan penyitaan," ujar Budi.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·