Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq karena diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Aset tersebut di antaranya berupa tiga unit toko retail waralaba dan salon.
"Pada 15-16 Juni Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan alias plang sita di beberapa titik nan sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK mengimbau kepada pihak-pihak mengenai agar tidak mencoba menutup alias merusak tanda plang penyitaan nan kami pasang.
"Selain itu, interogator juga menyita salah satu rumah saudari FAR [Fadia Arafiq] nan berlokasi di wilayah Semarang," kata Budi.
Selanjutnya, pada Rabu, 17 Juni 2026, Budi menyampaikan interogator juga melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi di Polres Pekalongan Kota untuk mendalami pembelian aset lainnya oleh Fadia.
"Pemeriksaan interogator kepada para saksi di antaranya konsentrasi mengenai pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan. Terdapat sejumlah tanah di beberapa titik letak nan dibeli bupati selama menjabat, dengan total luasan mencapai sekitar 10.000 meter persegi," ungkap Budi.
Para saksi dimaksud adalah Staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan, Emma Margyati; Kasubag TU Pimpinan, Staf Ahli & Kepegawaian, Dewi Septriana K; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R Prabu Faza; Kepala BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Widhi Astri Aprilia Nia; Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Sri Mugirahayu.
Serta saksi lainnya dari pihak swasta nan berjulukan Hefika Cipta Sari, Indah Winingsih, Juwariyah, Marwati, Amanda Devina, Sugiarto, Widodo, Siti Fitriyah, dan Dahlan.
Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menyita sembilan kotak arloji mewah- di mana lima di antaranya berisi- saat menggeledah rumah kediaman Fadia beberapa waktu lalu.
KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourching dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026. Fadia sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq lantaran diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Aset tersebut di antaranya berupa tiga unit toko retail waralaba dan salon. Foto: Arsip KPK
Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
KPK menduga Fadia mempunyai kendali penuh atas keluar-masuk duit di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Kasus tersebut dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan digelar pada Selasa, 3 Maret awal hari.
(ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·