KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Sedang Trending 1 jam yang lalu
KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq melangkah menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2026).(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset-aset nan diduga milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq. Adapun aset nan disita antara lain rumah dan dua toko ritel modern berjejaring.

"Sebagian besar penduduk tidak mengetahui keterkaitan aset tersebut dengan Fadia Arafiq,"ujar Kepala Desa Domiyang, Edy M, di Pekalongan, Jawa Tengah mengonfirmasi penyitaan ruko ritel tersebut, Selasa (16/6).

Penyiataan aset-aset tersebut dilakukan menjelang pemeriksaan saksi-saksi atas perkara dugaan korupsi nan menjerat Fadia Arafiq di Polres Pekalongan Kota.

Dua toko ritel modern nan disita tersebut berada di Jalan Raya Provinsi Kajen-Paninggaran, tepatnya di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, serta di Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan.

Sementara itu, satu unit rumah nan turut disita berada di Perumahan Stain Residence, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen.

Warga Desa Domiyang, Nanang, 48, mengatakan tidak banyak masyarakat nan tahu toko ritel itu milik Fadia Arafiq. Toko tersebut sekarang dipasang papan oleh KPK.

"Warga baru tahu dan kaget setelah papan itu dipasang," ucap dia.
    
Fadia Arafiq ditangkap pada 3 Maret 2026 berbareng ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Fadia Arafiq kemudian ditetapkan sebagai tersangka tunggal pada 4 Maret 2026 dalam kasus dugaan korupsi mengenai pengadaan jasa tenaga alih daya di Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026. Ia diduga mengarahkan agar pengadaan peralatan dan jasa melibatkan perusahaan nan berafiliasi dengan keluarganya ialah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). (Ant/H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia