Jakarta -
KPK bakal menelusuri beragam macam audit nan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkab Muara Enim. Hal ini dilakukan usai adanya suap kepada BPK oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam pengadaan smart board.
"KPK tentu kelak bakal mendalami lebih luas lagi, kita bakal telusuri, apakah ini hanya mengenai dengan pengadaan itu saja alias pengadaan-pengadaan lainnya, ya," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
"Apakah temuan audit ini hanya berangkaian dengan itu saja alias mengenai dengan audit untuk pengadaan-pengadaan lainnya. Nanti semuanya pasti bakal ditelusuri oleh penyidik," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Budi, interogator juga bakal menelisik peranan pihak lainnya dalam perkara ini nan berpotensi mempunyai peran signifikan. Termasuk dalam mengatur maupun mengkondisikan audit nan dilakukan BPK tersebut.
"Termasuk apakah kemudian kelak tetap ada pihak-pihak lain nan punya peran signifikan dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengaturan alias pengkondisian temuan audit BPK ini, kami tetap bakal terus kembangkan," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka mengenai operasi tangkap tangan (OTT) pegawai BPK. Salah satu tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison.
"Berdasarkan bukti permulaan nan cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
"Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima," lanjut Budi.
Berikut empat tersangka dalam kasus ini:
1. Edison selaku Bupati Muara Enim
2. Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) tahun 2026
3. Titin selaku ASN BPK
4. Angga selaku pihak swasta.
Budi menyebut Edison diduga memberikan sejumlah duit kepada pihak BPK. Uang tersebut diduga diberikan Edison mengenai temuan audit BPK dalam pengadaan smart board di Disdikbud Muara Enim.
Budi mengatakan suap dari Edison diduga berasal dari PT Millenium Solusi Abadi selaku supplier smart board. Perusahaan itu diduga memberikan duit ke Pemkab Muara Enim untuk 'menjaga hubungan baik'.
"Dari duit nan diberikan oleh pihak swasta tersebut kepada pihak Pemkab Muara Enim sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka alias diduga untuk pengondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV alias smart board nan sebelumnya pengadaan nan dilakukan oleh pihak swasta tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Budi.
Diketahui, Edison dan Abi sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka dalam perkara suap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim. Keduanya diduga menerima duit 'jaga hubungan baik' dari PT Millenium Solusi Abadi selaku supplier dalam pengadaan smart board.
Edison dan Abi ditetapkan sebagai tersangka berbareng dua pihak lainnya, ialah keponakan Bupati berjulukan Adi Triyadi serta tenaga marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
(kuf/dek)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·