MNC Sekuritas dan Universitas Islam Syekh-Yusuf Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Sedang Trending 44 menit yang lalu

MNC Sekuritas dan Universitas Islam Syekh-Yusuf Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

MNC Sekuritas dan Universitas Islam Syekh-Yusuf Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

JAKARTA - Dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, MNC Sekuritas berbareng Lembaga Riset dan Pengabdian Masyarakat (LRPM) Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang bekerja-sama memberikan edukasi bertema “Legalitas Usaha UMKM dan Izin Berusaha. Hal ini sebagai Langkah Membangun Generasi Cerdas dan Masyarakat Berdaya di Era Digital” untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Head of Education & Community Partnership MNC Sekuritas Andri Muharizal Putra memaparkan materi mengenai pentingnya literasi finansial sebagai fondasi dalam membangun kondisi finansial nan sehat. Menurutnya, pemahaman nan baik mengenai pengelolaan finansial menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM untuk dapat mengelola upaya secara lebih terarah.

“Lebih dari 64 juta UMKM menyumbang sekitar 61% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional. Namun, banyak pelaku upaya belum memisahkan finansial pribadi dan usaha, serta tetap minim akses terhadap instrumen investasi dan pendanaan formal,” kata Andri, Kamis (20/8/2026).

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pelaku UMKM tidak hanya perlu memperkuat pengelolaan keuangan, tetapi juga memahami beragam pengganti investasi, termasuk investasi syariah.

“Dengan memahami instrumen investasi nan sesuai dengan prinsip syariah, pelaku UMKM dapat mengelola dan mengembangkan surplus biaya usahanya secara lebih terarah, sekaligus mendukung pertumbuhan upaya nan berkepanjangan dan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Dengan demikian, UMKM dapat terus berkembang dan naik kelas,” tulis Susy.

Direktur Badan Pembinaan Keislaman dan Layanan Halal (BPKLH) Universitas Islam Syekh-Yusuf Rosul Asmawi mengatakan bahwa pelaku UMKM perlu membekali usahanya dengan sertifikat legal dan juga investasi nan halal.

“Sertifikat legal menjadi salah satu corak agunan dan kepercayaan bagi konsumen. Pemahaman terhadap legalitas, kehalalan, dan investasi syariah menjadi bagian krusial dalam membangun UMKM nan tidak hanya bertumbuh secara finansial, tetapi juga kuat, terpercaya, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com