Ilustrasi(Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) nan menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, berangkaian erat dengan indikasi rasuah dalam pengerjaan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bangunan awal perkara ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin (21/9).
"Untuk proyeknya, di antaranya mengenai dengan pembangunan prasarana jalan di Dinas PUTR," kata Budi.
Lebih lanjut, lembaga antirasuah ini mengindikasikan adanya aliran biaya suap alias penerimaan duit secara terlarangan nan diterima oleh unsur penyelenggara negara di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow Utara dari proyek-proyek dinas tersebut.
Kendati demikian, pihak lembaga penegak norma ini tetap bakal merinci secara menyeluruh daftar proyek nan disinyalir menjadi celah tindak pidana korupsi tersebut menyusul proses gelar perkara internal.
"Nanti kami pembaruan kembali, pembaruan secara komplit apa saja proyek-proyek nan mengenai dengan perkara ini lantaran dijadwalkan malam ini bakal dilakukan pembeberan di tingkat pimpinan," ucap Budi.
Sebelumnya, komisi ketua nasional ini mengonfirmasi telah menciduk Sirajudin Lasena beserta 13 pihak lain dalam operasi senyap nan tercatat sebagai penindakan ke-21 sepanjang tahun 2026.
Penyebaran letak penangkapan meliputi wilayah ibu kota, di mana Sirajudin berbareng empat orang lainnya diamankan di Jakarta. Sisa pihak nan terjaring masing-masing delapan orang dicokok di Sulawesi Utara serta satu orang lainnya diringkus di Gorontalo.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim interogator mempunyai rentang waktu 1 x 24 jam guna meresmikan status norma seluruh pihak nan terjaring dalam giat penindakan tersebut. (Ant/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·