KPK menaksir total nilai pemerasan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nanti kami bakal sampaikan angkanya dalam konvensi pers. Nanti kita bakal update ya. Nanti kita bakal update ya, mencapai ratusan miliar," kata ahli bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (4/6).
Dalam kasus ini, KPK menjerat 8 orang tersangka. Salah satunya adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Kasus ini diduga mengenai dengan pemerasan izin tinggal WNA di Indonesia. KPK belum merinci bangunan perkara mengenai pemerasan tersebut.
Praktik ini dibongkar KPK dari OTT pada Selasa (2/6) malam. Dalam OTT nan menjangkau wilayah Jakarta Barat, Jawa Barat, hingga Bali tersebut, KPK mengamankan sejumlah duit tunai, logam mulia, dan kendaraan mewah.
"Ada US Dolar, ada Singapore Dolar," ucap Budi.
Terkait nominal pasti dari duit nan diamankan maupun total kerugian, Budi menyebut interogator tetap melakukan penghitungan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·