Jakarta - KPK mengungkapkan adanya kode 'malaikat' dalam pembagian 'jatah' hasil pemerasan WNA pada kasus nan menjerat mantan Wamen Imipas, Silmy Karim. Kode pemerasan itu disematkan bagi pejabat minimal eselon II.
"Jadi, nan kami temukan oleh tim penyelidik dan penyidik, pada saat aktivitas tertangkap tangan, jadi kode itu memang dibuat oleh pejabat-pejabat di Kementerian Imipas, unik untuk pejabat nan di atas," terang Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein saat bertemu pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
"Artinya, ya mungkin kita tidak bisa sampaikan, tadi nan disampaikan Pak Ketua itu tetap masuk ke substansi, tetapi itu adalah pejabat di antara eselon II ke atas," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan adanya sejumlah kode dalam pemberian uang-uang hasil pemerasan tersebut. Kode-kode itu terdiri dari 'malaikat' hingga 'vokalis'.
Selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas menerima duit secara langsung maupun melalui layering alias perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar. Uang tersebut, kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas setiap pekan pada hari Jumat, salah satunya Silmy Karim nan menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu.
"Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak, ini nan bekerja membagi, memberikan alias menggunakan kode pengedaran khusus, seperti penggunaan istilah 'malaikat' nan dimaksudkan pengedaran duit untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas," ucap Setyo.
"Kemudian ditemukan, kode lainnya, ada beberapa pihak kan nan dapat bagian ini. Ini dengan menggunakan istilah pembayaran konser, jadi konser grup band, misalkan vokalis dapat sekian, gitaris dapat sekian, backing vocal dapat sekian, dan koreografer juga tertentu, jadi menentukan untuk membedakan jumlah menggunakan kode-kode tertentu tersebut," tambahnya.
Selanjutnya, duit tersebut digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun aktivitas usaha, seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan duit tersebut. Perusahaan towing untuk kepentingan hobi, seperti motor trail dan offroad.
"Di sisi lain, ketika perkara RPTKA di Kemnaker nan ditangani saat itu 2025 oleh mencuat, ini para pihak mengenai diduga panik dan segera menarik beberapa uang, jadi beberapa dari rekening itu ditarik, dikeluarkan, mungkin berjenjang proses penarikannya lantaran menggunakan nama-nama nomine orang lain, dll. Uang tersebut kemudian dibelikan sejumlah emas. Bahkan pada saat melakukan pembelian rumah, itu termasuk peralatan bukti juga nan sudah disita, ini pembayarannya tidak biasa, biasanya transaksional pembelian peralatan tidak bergerak itu menggunakan rupiah, transaksinya di bank, transfer, dll, tapi ini menggunakan kepingan emas," imbuhnya.
Silmy dkk dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi, sekarang sudah ditahan oleh KPK. Penyidik juga turut menyita sejumlah peralatan bukti dalam perkara ini, termasuk duit tunai dalam corak valas, ialah dolar Amerika dan dolar Singapura. Selain itu, ada logam mulia serta sejumlah kendaraan. (kuf/dek)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·