KPK Sebut Hercules Terima Rp 800 Juta dari Summarecon untuk Pengamanan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rosario de Marshal alias Hercules (HRM) telah mengembalikan duit sebesar Rp 800 juta dalam kasus dugaan korupsi mengenai pengurusan kewenangan guna gedung (HGB) PT Summarecon Agung (SMC) di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hercules telah mengembalikan langsung kepada KPK di Gedung Merah Putih melalui tim norma Hercules, di mana duit tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak Summarecon kepada Hercules guna pengamanan lahan.

"Kami tetap dalami soal itu (maksud pemberian uang). Karena memang info nan kami dapatkan bahwa duit itu diberikan dari PT SMC kepada kerabat HRM berangkaian dengan pengamanan, ataupun pengelolaan lahan-lahan PT SMC di wilayah Kabupaten Bogor," kata Budi di KPK, dikutip Jumat (23/10/2026).

Budi menjelaskan saat ini interogator sudah melakukan penyitaan terhadap duit sejumlah Rp 800 juta nan diserahkan oleh kuasa norma Hercules.

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap duit sejumlah Rp 800 juta nan diserahkan oleh PH dari kerabat HRM, di mana lahan tersebut kemudian dalam proses pembukaan blokir dan pengurusan HGB, terdapat adanya dugaan tindak pidana korupsi penyuapan nan dilakukan oleh PT SMC kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR BPN," terang Budi.

Budi mengatakan ada sengketa nan terjadi di lahan Summarecon. Dia mengatakan sengketa itulah nan kemudian diduga memicu suap pembukaan blokir HGB ke pejabat ATR/BPN Kabupaten Bogor.

"Jadi memang dalam satu area ini awalnya ada dugaan sengketa lantaran ada beberapa penduduk nan menyatakan mempunyai sertifikat tanah dari sebagian tanah nan dikelola oleh PT SMC nan kemudian mengusulkan tutup blokir ke Kantah Bogor," ungkap Budi.

Kemudian, menurutnya, SMC melakukan dugaan penyuapan kepada oknum di Kementerian ATR/BPN untuk membuka blokir tersebut, sehingga proses HGB bisa berlanjut.

Sejauh ini, menurut Budi, uang-uang nan diberikan tersebut diduga mengenai dengan proses pengelolaan dan pengamanan lahan tersebut.

"Ya, untuk pengelolaan lahan itu, salah satunya pengamanan," ungkapnya.

Budi juga mengaku bahwa langkah Hercules nan telah mengembalikan duit tersebut menjadi corak sikap kooperatif dan support terhadap KPK dalam proses penegakan norma tindak pidana korupsi.

"Kami memandang ini adalah corak sikap-sikap kooperatif dan support terhadap KPK dalam proses penegakan norma tindak pidana korupsi, sehingga interogator kelak juga bakal membuka gimana perkara ini secara terang, gimana kemudian pihak-pihak nan kemudian diduga terkait, apakah berakhir pada pihak-pihak nan sudah ditetapkan sebagai tersangka alias kemudian tetap ada pengembangan," pungkas Budi.

(chd/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News
↑