Jakarta -
KPK merespons positif usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai dibentuknya pengadilan ad hoc unik BUMN. KPK menilai, usul Presiden bermaksud untuk mengembalikan kesejahteraan masyarakat.
"Kami memandang dalam sisi nan baik, dalam posisi pemikiran nan positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).
Di sisi lain, Setyo mengatakan usul ini belum masuk pada pembahasan lebih jauh. KPK, kata dia, tentu bakal memandang nantinya untuk menentukan langkah-langkah dukungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum masuk pada pembahasan apa nan dilakukan oleh pemerintah ya, baru pernyataan. Nanti action plannya seperti apa, ya tentu KPK bakal melihat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku kaget dengan jumlah badan upaya milik negara (BUMN). Banyaknya jumlah BUMN lantaran ada anak-anak perusahaan di bawah BUMN tersebut.
"Ketika kita corak Danantara, ialah adalah biaya kedaulatan kita, kita menemukan bahwa ada 1.074 BUMN dan BUMN-BUMN itu ada nan punya anak perusahaan, dan ada nan punya cucu perusahaan, apalagi ada nan punya cicit perusahaan. Ini luar biasa," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Prabowo mengaku mengira jumlah BUMN hanya 300 alias 400 perusahaan. Prabowo menyoroti keahlian BUMN dan berencana membentuk pengadilan unik (ad hoc) untuk meminta pertanggungjawaban jejeran dewan BUMN.
"Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tak dianggap. Saya tidak paham, gimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin kudu kita corak suatu pengadilan ad hoc unik untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin," ujarnya.
(kuf/zap)
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·