Jakarta - KPK merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Total kekayaan Gibran tercatat Rp 27,9 miliar.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Selasa (12/5/2026), Gibran melaporkan LHKPN pada 23 Maret 2026. Laporan tersebut berisi kekayaan kekayaan Gibran selama 2025.
Dalam LHKPN itu, Gibran tercatat punya tujuh bagian tanah dan gedung di Surakarta (Solo) dan Sragen nan seluruhnya berstatus hasil sendiri. Total nilainya Rp 17.440.000.000 (Rp 17,4 miliar).
Gibran juga melaporkan mempunyai Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield tahun 2017, dua unit Toyota Avanza tahun 2012 dan 2016, Isuzu Panther tahun 2012, serta Daihatsu GranMax tahun 2015. Total nilai kendaraannya berjumlah Rp 286.500.000.
Berikutnya, Gibran tercatat mempunyai kekayaan bergerak lainnya senilai Rp 280 juta, surat berbobot Rp 5.552.000.000, serta kas dan setara kas Rp 4.357.154.176. Gibran tak mempunyai utang. Total nilai hartanya Rp 27.915.654.176.
Jumlah tersebut meningkat jika dibanding LHKPN tahun 2024. Berdasarkan LHKPN sebelumnya, Gibran mempunyai kekayaan Rp 27,5 miliar. (haf/dhn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·