Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons wacana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pengadilan ad hoc untuk menangani persoalan BUMN. KPK menilai wacana tersebut positif, tetapi tetap belum dapat memastikan tindak lanjutnya.
Hal itu disampaikan Setyo usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di laman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/8).
Setyo mengatakan KPK belum membahas lebih jauh rencana tersebut lantaran sejauh ini baru sebatas pernyataan dari pemerintah.
Menurutnya, KPK bakal memandang seperti apa rencana pemerintah selanjutnya mengenai wacana pengadilan ad hoc tersebut.
“Ya, tentu ini akan, kita belum masuk pada pembahasan apa nan dilakukan oleh pemerintah ya, baru pernyataan. Nanti action plan-nya seperti apa, ya tentu KPK bakal melihat,” kata Setyo kepada wartawan.
Meski demikian, Setyo menyebut KPK memandang wacana itu positif. Ia menilai rencana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Tapi pastinya mungkin kami memandang dalam sisi nan baik, dalam posisi pemikiran nan positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Soal info daftar BUMN nan bermasalah, Setyo belum bisa menyampaikan secara langsung. Namun, Setyo memastikan bakal memproses setiap BUMN nan bermasalah dan bakal dipublikasikan oleh KPK.
“Kalau angkanya saya tentu enggak bisa kami sampaikan secara langsung. Karena kan datanya kudu dilihat, dokumennya kudu dilihat berapa BUMN nan sudah tertangani, gitu,” kata Setyo.
“Namun pastinya terhadap BUMN nan melakukan penyalahgunaan dan dalam proses, ya semuanya kelak bisa dilihat secara langsung baik itu pemberitaan di media maupun bisa dipublikasikan oleh Biro Humas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan wacana pembentukan pengadilan ad hoc unik dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Prabowo menyebut menemukan ada 1.074 perusahaan dalam golongan BUMN setelah Danantara dibentuk. Ia mengatakan jumlah tersebut jauh lebih banyak dari perkiraannya nan hanya sekitar 300-400 perusahaan.
Prabowo juga menyoroti adanya BUMN nan dinilai tidak melangkah sebagaimana mestinya. Karena itu, dia mempertimbangkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus alias dewan BUMN hingga 30 tahun ke belakang.
"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak mengerti gimana bisa terjadi seperti ini," ujar Prabowo.
"Mungkin kudu kita corak suatu pengadilan ad hoc unik untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, dewan 30 tahun ke belakang mungkin," lanjutnya.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·