Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim melangkah menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6)( ANTARA/Rio Feisal/aa.)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim setelah dia menyerahkan diri, Rabu (3/6) malam.
Silmy Karim keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Kamis (4/6). Ia melangkah menuju mobil tahanan dari dalam gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB.
Selain Silmy Karim, eks Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya juga menjadi tahanan KPK.
Silmy Karim, mantan pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi soal izin tinggal penduduk negara asing (WNA) ialah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Pada 3 Juni 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan nan ke-11 selama 2026.
KPK menangkap 17 orang nan terdiri atas delapan penyelenggara negara alias aparatur sipil negara, dan sembilan orang dari swasta nan berkedudukan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian. (Ant/H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·