KPK Periksa Rini Soemarno, Ini yang Didalami dalam Kasus Jual Beli Gas

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 08 Februari 2026 |00:05 WIB

KPK Periksa Rini Soemarno, Ini nan Didalami dalam Kasus Jual Beli Gas

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (Foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno (RMS), mengenai kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Pemeriksaan terhadap Rini Soemarno dilakukan pada Jumat (6/2/2026) di Gedung Merah Putih KPK. Dalam perkara ini, Rini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan interogator mendalami sejumlah hal, salah satunya mengenai kebijakan holdingisasi BUMN sektor minyak dan gas bumi.

“Saksi RMS dimintai keterangan mengenai holdingisasi BUMN minyak dan gas dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN,” kata Budi, Sabtu (7/2/2026).

Sebelumnya, KPK telah menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo (AS), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas tersebut.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com