KPK Periksa Plt Walkot Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - KPK terus mengusut kasus pemerasan biaya CSR di Pemkot Madiun nan menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Hari ini KPK memeriksa Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun (BP), sebagai salah satu saksi.

"Dalam lanjutan investigasi perkara Madiun, hari ini interogator melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi ialah BP selaku Plt Walikota Madiun," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Dua saksi lainnya nan diperiksa interogator KPK adalah Plt Kadis Perhubungan Pemkot Madiun, Agus Mursidi (AM), serta Agus Tri Tjatanto (ATT) selaku Sekdin PUPR Pemkot Madiun. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Ketiganya sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," sebutnya.

KPK sebelumnya menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Maidi diduga meminta fee dari perizinan upaya nan ada di Madiun.

KPK menyita duit tunai Rp 550 juta dalam kasus nan menjerat Maidi. Total ada tiga orang nan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, berikut identitasnya:

1. Wali Kota Madiun, Maidi
2. Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah
3. Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto. (ial/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News