
Legislator Bambang Hermanto diperiksa KPK (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa personil DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto (BH) mengenai pengembangan investigasi kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Bambang diperiksa selama 11 jam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan interogator mendalami proses perencanaan hingga pengesahan anggaran maupun proyek-proyek di lingkungan Kota Bengkulu. Penyidik, kata Budi, juga menelisik proses pengusulan proyek-proyek tersebut.
"Penyidik mendalami mengenai dengan perencanaan dan pengesahan anggaran ataupun proyek-proyek nan ada di lingkungan Kota Bengkulu, gimana proses-proses itu termasuk juga pengusulan-pengusulan proyek di Kota Bengkulu tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Selain berangkaian dengan proyek, interogator juga mencecar Bambang mengenai dugaan aliran uang. Namun, KPK belum merinci asal-usul maupun pihak nan diduga mengenai dengan aliran duit tersebut.
"Penyidik mendalami adanya dugaan aliran nan berangkaian dengan kerabat BH tersebut," tambah Budi.
Selanjutnya, interogator bakal mendalami keterkaitan antara proses pengusulan proyek, perencanaan dan pengesahan anggaran, hingga dugaan aliran duit nan muncul dalam pemeriksaan Bambang.
"Tentu semuanya bakal didalami nexus ataupun hubungan mengenai dengan usulan-usulan proyek, kemudian perencanaan dan pengesahan anggaran hingga adanya dugaan aliran duit tersebut," ujarnya.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·