Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan panggilan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama menunggu persidangan dengan Terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) rampung.
"Mungkin kita tunggu saja. Itu kami juga sama dengan nan persidangan di Riau (Terdakwa mantan Gubernur Abdul Wahid], kita juga sedang menunggu untuk hasilnya. Kami juga menunggu kelak laporan baru dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) seperti apa keterangan-keterangan nan disampaikan oleh saksi di persidangan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui usai upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal polisi bintang dua ini menjelaskan apa nan dibacakan jaksa dalam surat dakwaan itu berasal dari keterangan saksi-saksi pada saat proses penyidikan.
Djaka diduga menerima duit dalam enam kali penerimaan. Satu nan sudah diungkap jaksa KPK adalah Sin$213.600 dalam satu bulan pertama.
"Nanti di saat persidangan kan saksi juga bersaksi. Pada saat itulah sebetulnya keterangan saksi nan menjadi bukti itu pada saat persidangan itu," ucap Asep.
"Nanti bakal dicatat oleh JPU, kemudian juga bakal dilaporkan, kita bakal pertimbangan seperti apa kelak kedudukannya dari keterangan-keterangan itu mengenai dengan Pak Dirjennya," sambungnya.
KPK sudah menjerat setidaknya tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi peralatan dan penerimaan gratifikasi.
Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray berjulukan John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
(ryn/rds)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·