KPK Panggil Lagi Model yang Diberi Rp 2 M oleh Tersangka CSR Heri Gunawan

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Jakarta -

KPK kembali memanggil Fitri Assiddikki (FAS), model nan juga mantan staf mahir salah satu tersangka kasus dugaan korupsi biaya corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heri Gunawan (HG). Fitri dipanggil sebagai saksi.

"Saksi mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial alias CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Budi belum menjelaskan apa saja nan bakal ditanyakan ke Fitri. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Fitri sebelumnya telah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam perkara ini pada Selasa (9/6) sampai Kamis (11/6). Namun, Fitri tidak datang tanpa keterangan.

Saat itu, Fitri dipanggil berbareng Heri Gunawan beserta istri, Kartini Buchari (KB), dan tujuh saksi lainnya. Semua pihak nan dipanggil tidak hadir.

Pemanggilan para saksi tersebut berangkaian dengan aliran duit serta penelusuran aset atas dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) Heri Gunawan. Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada 2020, 2021, dan 2022.

KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya merupakan personil Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi.

Satori merupakan personil DPR Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan personil DPR Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV. Satori dan Heri kembali terpilih sebagai personil DPR pada 2024.

Kasus ini diduga terjadi setelah BI dan OJK sepakat memberikan biaya program sosial kepada tiap personil Komisi XI DPR RI untuk 10 aktivitas per tahun dari BI dan 18-24 aktivitas dari OJK per tahun. Setelah duit dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan duit sesuai dengan ketentuan.

KPK juga telah menyita mobil dari seharga Rp 1 miliar dari Fitri Assiddikki. Mobil itu diduga diberikan oleh Heri.

"Dari kerabat HG, FA diduga menerima duit lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar," ujar Jubir KPK.

"Adapun hari ini interogator telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan," tambahnya.

(kuf/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News