KPK Panggil Kadis PUPR Bengkulu soal Temuan Duit Rp 4 M di Rumahnya

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Jakarta -

KPK memanggil Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Bengkulu, Noprisman (NOP). Noprisman dipanggil setelah interogator menemukan duit Rp 4 miliar di rumahnya saat penggeledahan mengenai pengembangan kasus korupsi nan menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

"Dalam lanjutan pengembangan investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi mengenai suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Selain Noprisman, interogator juga memanggil dua saksi lainnya ialah Vinna Ledy Anggraheni (VLA) selaku personil DPRD Kota Bengkulu, dan Eno Bowo Susilo(EBS) selaku pihak swasta. Ketiga saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Beti Emilia (BE). Beti dicecar soal temuan duit saat KPK menggeledah rumah Noprisman (NOP) selaku Kadis PUPR Kota Bengkulu.

"Dikonfirmasi oleh interogator berkenaan sejumlah duit nan ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu pada saat dilakukan penggeledahan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8).

Selain itu, Beti juga didalami soal pengelolaan duit di PUPR Bengkulu. KPK juga memeriksa Agus Suhendra Wijaya (ASW) selaku ASN di dinas PUPR Bengkulu.

"Saksi Saudari BE selaku Bendahara Dinas PUPR adalah mengenai pengetahuannya atas pengelolaan finansial di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu," ucap dia.

"Adapun untuk saksi kerabat ASW dimintai keterangan oleh interogator atas hasil penggeledahan di rumahnya. Selain itu, saksi juga didalami oleh interogator mengenai pengadaan peralatan dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu," tambahnya.

Diketahui pada bulan Juli lalu, KPK menggeledah rumah Noprisman selama 9 jam. Kegiatan penggeledahan nan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB itu melangkah ketat dengan penjagaan abdi negara kepolisian bersenjata lengkap.

KPK mengungkap penggeledahan ini mengenai pengembangan investigasi kasus dugaan korupsi nan menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

Hasil penggeledahannya, KPK menemukan duit tunai Rp 4 miliar. Uang itu ditemukan dari rumah Noprisman.

(kuf/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News