Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 07 September 2026 |17:26 WIB

Gedung KPK (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, Senin (7/9/2026).
Noor diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang nan menjerat suaminya dan sejumlah pihak lainnya.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi mengenai dugaan TPK pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Noor Faizah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
Selain Noor, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Mereka ialah Irfandy Ajidharma selaku tim media, serta dua pihak swasta, Tri Budi Ambarsari dan Rizky Slamet Apriadi.
Belum diketahui apakah seluruh saksi tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK juga belum mengungkap materi nan bakal didalami dalam pemeriksaan.
Diketahui, KPK menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan sebagai tersangka berbareng orang kepercayaannya, Mohamad Haris namalain Gus Haris (GHA); staf manajemen KPK, Setya Budi Dias (DIS); serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·