KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |10:25 WIB

KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

Gus Yaqut (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, pada hari ini, Jumat (30/1/2026).

Pemanggilan ini merupakan kali pertama setelah KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Meski telah diumumkan sebagai tersangka, pemeriksaan Gus Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Benar, hari ini Jumat (30/1), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Sdr. YCQ, mantan Menteri Agama 2020–2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Pemeriksaan hari ini dalam kapabilitas sebagai saksi," sambungnya.

Diketahui, KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat 9 Januari 2026. Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka berbareng eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) namalain Gus Alex.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com