Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |16:12 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto; Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi mengenai proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara.
Kali ini, tim interogator Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan lima orang saksi. Mereka adalah Hendrik Gunawan Harahap selaku Plt. Kadis PUTR Kabupaten Padang Lawas Utara dan Todungan Harahap selaku Kasubag Umum Kepegawaian pada Dinas PUTR Kabupaten Padang Lawas Utara.
Selanjutnya, Ikhsan Harahap selaku Kabid Binamarga PUTR Paluta (2020-sekarang), Mariam selaku IRT/Bendahara PT Dalihan Natolu Grup, dan Taufik Hidayat Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu Grup.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Belum diketahui materi apa nan bakal digali tim interogator KPK dari keterangan lima saksi tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka. Setidaknya, terdapat delapan orang nan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian dari pengembangan investigasi nan dilakukan, pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam investigasi perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·