KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Kantor Dinas Pendidikan Disegel

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan Edison, Senin (8/6/2026).

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis perihal OTT tersebut, sore ini.

Fitroh belum bisa memberikan banyak info perihal operasi senyap tersebut. Sebab, tim penindakan KPK tetap berada di lapangan.

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media massa, OTT tersebut dibarengi dengan penyegelan di instansi dinas di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu nan disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan.

Ini merupakan OTT kedua nan dilakukan KPK dalam waktu berdekatan di bulan Juni ini. Sebelumnya, KPK membongkar kasus dugaan pemerasan mengenai izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026 lewat OTT nan digelar di Jakarta, Jawa Barat dan Bali pada 2-3 Juni 2026.

Dari 18 orang nan dijaring, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka berasas bukti permulaan nan cukup. Mereka adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi tahun 2025-2026 Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.

Kemudian Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News