Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status operasi tangkap tangan (OTT) ke tahap investigasi dalam kasus dugaan korupsi mengenai pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK telah menetapkan tersangka nan diciduk dalam OTT di lingkungan Badan Pertahanan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9). Namun, dia belum mengungkapkan jumlah tersangka dalam perkara tersebut.
"KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan," ungkap Budi Prasetyo saat dihubungi melalui pesan tertulis, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada 17 orang nan ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Selain itu tim penindakan KPK juga mengamankan duit dalam 20 koper nan ditaksir sekitar ratusan miliar.
Beberapa pihak nan ikut diamankan antara lain, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Selain itu ada juga Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor I, Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Tangerang, Tardi.
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga ikut terjaring OTT ini.
(van/isn)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·