KPK masih Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
KPK tetap Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat Wamen Imipas Silmy Karim (kiri).(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini tetap berupaya menemukan keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, dalam rangkaian penyelidikan operasi tangkap tangan (OTT) nan berjalan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa proses pencarian terhadap Silmy Karim tetap terus dilakukan oleh tim lembaga antirasuah tersebut.

"Tim tetap terus melakukan pencarian," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (3/6).

Budi menambahkan, KPK berambisi Silmy Karim dapat bersikap kooperatif selama proses penanganan perkara berlangsung, terutama lantaran kasus tersebut berangkaian dengan OTT nan dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

"Benar, tetap dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," katanya mengonfirmasi.

Sebelumnya, KPK telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan nan digelar di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 nan dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA.

Dalam perkembangan penyelidikan, KPK mengungkapkan bahwa belasan orang telah diamankan sejak operasi nan dilakukan pada Selasa (2/6) malam. Salah satu pihak nan turut ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain melakukan penangkapan, tim KPK juga tetap menjalankan aktivitas di sejumlah wilayah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat, guna mendalami kasus tersebut.

Sejumlah peralatan bukti turut diamankan dalam operasi ini. Barang-barang nan disita meliputi kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, mata duit asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa OTT tersebut berangkaian dengan dugaan praktik dalam pengurusan izin tinggal bagi penduduk negara asing (WNA). Dokumen nan menjadi konsentrasi penyelidikan meliputi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini tetap terus berkembang, sementara KPK melanjutkan proses investigasi dan pengumpulan keterangan dari beragam pihak nan diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara tersebut. (Ant/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia