Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi mengenai dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berjalan selama beberapa tahun. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan tersebut ditelusuri hingga 2022 alias 2023.
"Kalau soal lamanya, sudah beberapa tahun ditarik ke belakang. Ya, kurang lebih sekitar tiga empat tahun tarik ke belakang," ujar Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/10/2026).
Setyo mengatakan, KPK tetap mendalami jumlah keseluruhan biaya nan diduga diselewengkan serta kemungkinan penggunaannya untuk kepentingan pribadi.
"Nah, kemudian dari beberapa tahun itu, inilah nan kemudian diindikasikan bahwa selama beberapa tahun, mungkin saya sebut dari 2022 sampai sekarang ya, 2026 ini ya, alias mungkin 2023 saya agak lupa. Ini nan kemudian berapa jumlah secara keseluruhan, ya kemudian berapa nan ya mungkin digunakan alias dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya," sambung dia.
Menurut Setyo, biaya siap pakai BNPB pada dasarnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana.
"Jadi jika misalkan ada bencana, biaya siap pakai ini digunakan tentu untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak, nan sifatnya darurat gitu. Mungkin ya pasti banyak perihal nan berasosiasi dengan bencana," ucap dia.
Ia menjelaskan, aktivitas nan berangkaian dengan kebutuhan darurat tersebut dapat dilakukan melalui sistem penunjukan langsung.
"Kan beberapa waktu terakhir ini kan ada beberapa musibah nan terjadi. Ya, lantaran itu sifatnya darurat, mendesak, maka kegiatannya dilakukan secara penunjukan langsung," sambung Setyo.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·