Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |14:36 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat ke Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Surat ini mengenai penanganan perkara kasus dugaan korupsi biaya siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan isi surat tersebut merupakan kerjasama dan koordinasi mengenai penanganan perkara BNPB. Termasuk, dugaan keterlibatan oknum TNI aktif.
"Dalam surat tersebut, kami uraikan gimana bangunan perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan BNPB”ujarnya.
“Yang kemudian diduga adanya tumbukan kepentingan ataupun praktik penyuapan, termasuk mengenai dugaan aliran uangnya"lanjut Budi.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·