Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2026 |15:18 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/6/2026) kembali memeriksa pengusaha Heri Setiyono namalain Heri Black sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Selain Heri, KPK juga memeriksa saksi Sri Pangestuti selaku wirausaha di Gedung Merah Putih KPK.
"Keduanya sudah tiba sekitar pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Kendati begitu, belum diungkap materi nan digali tim interogator Lembaga Antirasuah dari keterangan nan bersangkutan.
Heri Black sendiri pernah menjalani pemeriksaan mengenai kasus tersebut pada Senin (18/5/2026). Ia diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal catatan finansial aliran duit ke oknum di Ditjen Bea Cukai.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·