KPK Kantongi Informasi Ada Pihak yang Bisa Urus Perkara Bea Cukai, Siapa?

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |10:48 WIB

KPK Kantongi Informasi Ada Pihak nan Bisa Urus Perkara Bea Cukai, Siapa?

KPK Kantongi Informasi Ada Pihak nan Bisa Urus Perkara Bea Cukai

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima info adanya pihak nan mengaku bisa mengurus perkara Bea Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, info tersebut beredar di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

"Kali ini kami mendapatkan info kembali adanya pihak-pihak nan menyatakan bisa mengatur dan mengurus perkara investigasi di KPK khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini," kata Budi kepada wartawan nan dikutip Selasa (5/5/2026).

"Dalam perihal pengurusan importasi barangnya, alias nan mengenai dengan pengurusan bea ya. Informasi ini kami dapatkan di wilayah sekitar Semarang," sambungnya.

Budi meminta bagi saksi nan dipanggil untuk berhati-hati atas adanya info tersebut. Pasalnya, pengambilan keputusan oleh ketua dilakukan secara kolektif kolegial, dan tentunya juga melibatkan tim-tim terkait, baik dari penuntutan, penyidikan, maupun dari tim penyelidik.

"Kami pastikan seluruh proses nan dilakukan oleh KPK dilakukan secara profesional, termasuk dalam perihal penetapan pihak-pihak sebagai tersangka," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com