Jakarta -
KPK mengungkapkan juga melakukan penyelidikan kasus dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, KPK bakal menentukan lebih lanjut kelanjutannya, lantaran ada pengusutan perkara nan sama di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Betul, saya sudah sampaikan, itu sebetulnya kita memang sudah ada lidik (penyelidikan), tapi kemudian APH lain sudah meningkatkan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidak bisa ada dualisme penyidikan," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein dalam di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
KPK bakal menentukan tindak lanjutnya melalui gelar perkara. Nantinya, kata Taufik, bakal dilakukan koordinasi mengenai tindak lanjut, termasuk kemungkinan pelimpahan perkara kepada pihak Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya kita juga bakal memandang sinerginya nan kita lebih bakal apa kita bakal kembangkan untuk proses penyidikannya, apakah data-data itu kelak diberikan ke pihak Kejaksaan, kita bakal menunggu kelak hasil gelar perkara, gimana nan diputuskan oleh pimpinan," ujarnya.
Kejagung diketahui telah menetapkan tiga eks pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan-yayasan milik mereka tetap lolos meskipun tak layak.
Tak hanya mengintervensi, ketiganya juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari hubungan ketiga tersangka tersebut, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan duit miliaran rupiah setiap hari.
Selain modus afiliasi, Kejagung mengungkap Dadan cs melakukan markup pada anggaran mengenai program MBG. Penggelembungan anggaran itu apalagi dilakukan pada peralatan dan jasa nan tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pengadaan nan di-markup adalah motor listrik berjumlah 21.801 unit. Selain motor listrik, penggelembungan nilai juga dilakukan di pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.
(ial/wnv)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·