Nur Khabibi
, Jurnalis-Sabtu, 26 September 2026 |17:10 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri (LMP). Kali ini, kediaman nan disasar berada di Nganjuk, Jawa Timur.
Adanya penggeledahan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Meski begitu, dia belum mengungkapkan temuan dari aktivitas tersebut.
"Benar, dalam rangkaian giat penggeledahan di Jawa Timur, salah satunya adalah rumah Sdr. LMP di Nganjuk," kata Budi, Sabtu (26/9/2026).
Lampri merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, mengenai pengurusan sertifikat kewenangan guna gedung (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menggeledah rumah Lampri nan berada di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (18/9/2026). Dari aktivitas tersebut, KPK mengantongi petunjuk mengenai aliran duit dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN mengenai pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, interogator menyita di antaranya sejumlah arsip dan peralatan bukti elektronik, soal petunjuk dugaan aliran duit nan mengenai dengan perkara di ATR/BPN tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2026).
30 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·