Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 09 September 2026 |09:17 WIB

KPK geledah rumah di Jakarta Timur mengenai kasus Rejang Lebong (Foto: Dok KPK)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di area Jakarta Timur (Jaktim) milik Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY) pada Selasa (8/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan ini mengenai kasus dugaan korupsi suap proyek di Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
"Dalam penggeledahan tersebut, interogator mengamankan beberapa peralatan bukti elektronik," kata Budi dalam keterangannya.
Namun, Budi tidak merinci secara mendetail perihal apa saja BBE nan disita itu. Ia hanya menegaskan, peralatan bukti nan disita itu selanjutnya bakal dilakukan kajian oleh tim interogator Lembaga Antirasuah.
"Penyidik bakal menelaah dan menganalisis setiap bbe nan diamankan dalam penggeledahan ini," ujarnya.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·