Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 18 September 2026 |11:58 WIB

Gedung KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah instansi PT Summarecon Agung Tbk hari ini, Jumat (18/9/2026). Penggeledahan mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai pengurusan kewenangan guna gedung (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Penggeledahan kali ini dilakukan di salah satu pihak swasta, ialah di instansi PT Summarecon Agung Tbk, nan berlokasi di wilayah Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan, proses penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, penggeledahan tetap berlangsung.
"Per siang ini tetap berlangsung. Kami bakal pembaruan terus setiap perkembangannya, sebagai corak keterbukaan proses norma di KPK," ujarnya.
Budi menyebutkan, penggeledahan merupakan rangkaian awal proses investigasi perkara sebagai upaya progresif interogator untuk mencari perangkat bukti dan petunjuk nan relevan guna membangun bangunan utuh perkara ini.
"Termasuk untuk menelusuri gimana keterkaitan antar-pihak dan apakah tetap ada pihak-pihak lain nan punya peran krusial dalam bangunan perkara ini," ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·