Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, nan telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satnya dengan melakukan penggeledahan di empat tempat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan menyasar ke kantor Sekretaris Daerah (sekda), instansi Dinas Pekerjaan Umum (PU), instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan rumah pribado Gatut Sunu Wibowo.
Dalam penggeledahan ini, interogator menyita sejumlah arsip dan duit tunai.
"Adapun dalam penggeledahan ini interogator mengamankan sejumlah arsip nan mengenai dengan pengadaan dan juga penganggaran di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, interogator juga mengamankan duit tunai sejumlah sekitar Rp 95 juta," ungkap Budi kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Selanjutnya, interogator bakal menganalisis dan mengekstraksi setiap peralatan bukti nan telah diamankan.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga letak berbeda pada Rabu, 15 April 2026. Penyidik juga menemukan dan menyita bukti arsip surat pernyataan nan digunakan untuk memeras para organisasi perangkat wilayah (ODP).
Budi menambahkan, interogator juga tetap mendalami OPD mana saja nan diduga diancam dan diperas oleh Gatut Sunu Wibowo. Adapun OPD nan diduga diancam termasuk camat hingga kepala sekolah.
"Termasuk pada pihak-pihak Camat, kemudian kepala sekolah, nah itu semuanya tetap bakal didalami," tandas Budi.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·