KPK Gandeng Kortas Tipikor Polri dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta -

KPK menggandeng Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dalam proses penanganan kasus korupsi Bupati Muara Enim Edison. KPK menyebut kerja sama dengan Kortas Tipikor Polri dalam perihal join investigation.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam aktivitas penyelidikan tertutup ini (OTT Bupati Muara Enim), KPK melakukan joint investigasi dengan Kortas Tipikor Polri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

"Sehingga ini tentu menjadi bentuk konkret sinergi antara APH (aparat penegak hukum), dalam perihal ini KPK dengan Polri," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Muara Enim dilakukan pada Minggu (7/6) malam. Hasilnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison menjadi tersangka dalam perkara suap pada proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

"Benar, salah satunya adalah Bupati," ucap Budi.

Selain Edison, ada juga tiga orang lainnya nan ikut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Budi belum merinci perincian identitas ketiga tersangka tersebut.

Budi hanya menyampaikan tiga tersangka ini terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta. "Dari 4 pihak nan ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta," ujarnya.

KPK Sita Uang Rp 2 Miliar

KPK total menyita duit mencapai Rp 2 miliar dari hasil OTT di Kabupaten Muara Enim nan menjerat Bupati Edison sebagai tersangka. Barang bukti duit nan disita ini terdiri dari rupiah, riyal hingga dolar.

"Tim juga mengamankan peralatan bukti di antaranya duit dalam corak tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," kata Budi.

Selain mengamankan duit tunai, interogator juga turut menyita saldo dalam rekening. Saldo dalam rekening tersebut diduga mengenai dengan penerima nan diperoleh oleh Bupati.

"Dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening. Karena memang beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan mengenai dengan dugaan penerimaan nan dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta, sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut," ucap Budi.

"Total sekitar nyaris 2 miliar nan diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," imbuhnya.

(kuf/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News