KPK Didesak Usut Lonjakan Harta Kekayaan Putri Zulhas Zita Anjani

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
KPK Didesak Usut Lonjakan Harta Kekayaan Putri Zulhas Zita Anjani Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani(Antara)

Kenaikan kekayaan kekayaan pejabat publik dalam waktu singkat kembali menjadi sorotan. Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sekadar menerima laporan kekayaan kekayaan Zita Anjani, putri Zulkifli Hasan, secara administratif, tetapi juga menelusuri lebih jauh asal-usul pertambahan aset nan dinilai signifikan tersebut.

Fernando menilai, laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semestinya tidak dipahami sebagai akhir dari proses pengawasan, melainkan menjadi dasar bagi lembaga antirasuah untuk melakukan verifikasi andaikan ditemukan pertumbuhan kekayaan nan tidak lazim.

“Jangan sampai publik diarahkan pada konklusi bahwa lantaran sudah dilaporkan ke KPK maka persoalan selesai. Justru kegunaan LHKPN adalah membuka ruang transparansi agar masyarakat dan abdi negara penegak norma dapat mengawasi apakah ada pertambahan kekayaan nan wajar alias tidak,” kata Fernando dalak keterangannya, Selasa (23/6).

Menurut Fernando, info nan beredar menunjukkan adanya peningkatan kekayaan Zita Anjani dalam periode nan relatif singkat. Kondisi tersebut, kata dia, wajar menimbulkan pertanyaan publik mengenai sumber serta kelaziman pertambahan aset nan dilaporkan. Ia menegaskan, lonjakan kekayaan berbobot puluhan miliar rupiah dalam hitungan bulan merupakan kejadian nan layak mendapat perhatian unik dari KPK. Terlebih, suami Zita saat ini juga menjabat sebagai kepala wilayah sehingga tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas publik menjadi lebih besar.

“KPK tidak boleh berakhir pada aspek administratif. Jika terdapat lonjakan aset nan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, maka tanggungjawab KPK adalah melakukan klarifikasi, verifikasi, hingga penyelidikan andaikan ditemukan indikasi nan mengarah pada pelanggaran hukum,” ujarnya.

Fernando menekankan bahwa dorongan agar KPK melakukan pendalaman bukan dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu. Menurutnya, langkah tersebut justru diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara sekaligus memastikan seluruh kekayaan nan dilaporkan mempunyai dasar nan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan soal suka alias tidak suka terhadap seseorang. Ini soal tata kelola pemerintahan nan bersih. Kalau memang seluruh kenaikan kekayaan berasal dari sumber nan sah, tentu hasil pemeriksaan bakal menjelaskan kepada publik. Tetapi jika ada kejanggalan, negara juga wajib bertindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fernando mengingatkan bahwa salah satu prinsip dasar pemberantasan korupsi adalah memastikan tidak ada ruang abu-abu dalam pertumbuhan kekayaan pejabat publik. Karena itu, dia meminta KPK bersikap proaktif dan tidak menunggu adanya laporan pidana untuk mulai menelaah info nan telah disampaikan melalui LHKPN.

“Semakin besar lonjakan kekayaan seorang pejabat, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan asal-usulnya. KPK kudu datang menjawab keraguan masyarakat dengan kerja investigatif nan ahli dan independen,” pungkasnya. (E-3) 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia