Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2026 |15:57 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagai saksi dalam investigasi kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024, Rabu (24/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Hilman telah memenuhi panggilan interogator untuk memberikan keterangan nan dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Benar, hari ini interogator menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kerabat HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Budi dalam keterangannya.
Hilman diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tetap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Budi menjelaskan, keterangan Hilman diperlukan untuk melengkapi berkas investigasi terhadap empat tersangka nan telah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus.
“Dalam kapabilitas sebagai Dirjen PHU, interogator tentunya memerlukan keterangannya untuk melengkapi berkas investigasi atas empat tersangka dalam perkara mengenai pengelolaan kuota haji unik ini,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·