KPK Cecar Plt Gubernur Riau soal Temuan Uang saat Penggeledahan

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto, sebagai saksi pada 27 Juli 2026 untuk mendalami peralatan bukti duit nan ditemukan dalam penggeledahan Desember tahun lalu.

SF Hariyanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau. Dia menjadi pelaksana tugas gubernur menggantikan Abdul Wahid nan diproses norma KPK atas kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pemeriksaan kali ini, interogator di antaranya melakukan pendalaman terhadap kerabat SFH, Wakil Gubernur Riau, berangkaian dengan uang-uang nan ditemukan saat dilakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (28/7).

Pemeriksaan tersebut mengenai dengan investigasi kasus dugaan korupsi mengenai anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Pada kemarin, KPK juga memeriksa ADC Gubernur Riau nan berjulukan Rafii untuk mendalami dugaan penerimaan duit oleh gubernur.

Sementara itu, dua saksi atas nama Siti Aisyah selaku Anggota DPRD Provinsi Riau (Fraksi PKB) dan Dahri Iskandar selaku ADC Gubernur Riau tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Untuk BS [Bambang Suwarno, Komisaris KPID Riau 2021-2025] dan FR [Febri Ramadani, pengemudi gubernur Riau] tetap dikonfirmasi," kata Budi.

KPK sebelumnya memproses norma Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Perkara mereka sedang diperiksa dan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Abdul Wahid dituntut dengan pidana 8 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 150 hari kurungan penjara serta duit pengganti Rp1,45 miliar.

(ryn/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional