KPK: Bupati Tulungagung Tagih Jatah Setoran ke Anak Buah Seperti Orang Punya Utang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - KPK mengungkapkan, Bupati Tulungagung Gutut Sunu Wibowo terus menagih jatah setoran para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti orang mempunyai utang. Permintaan itu disampaikan kepada 16 pejabat OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.

"Bagi OPD nan belum memberikan duit sesuai jumlah nan diminta GSW, maka bakal terus ditagih, dan diperlakukan seperti halnya orang sedang “berhutang”," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam bertemu pers di Gedung KPK Merah Putih, Sabtu (11/4/2026).

Gatut memerintahkan dua ajudannya ialah Dwi Yoga Ambal (YOG) dan Sugeng (SUG) untuk menagih setoran ke OPD alias menekan mereka agar memenuhi permintaan bupati.

"YOG dibantu Saudara SUG selaku ADC alias ajudan Bupati, berkedudukan aktif mengupayakan pemenuhan permintaan tersebut dengan menghubungi dan menagih para kepala OPD saat GSW ada kebutuhan," papar Asep.

Asep menjelaskan, jatah setoran nan diminta Gatut dilakukan dengan menggeser anggaran di OPD-OPD. Bahkan, Gatut bisa meminta jatah sebesar 50 persen dari nilai anggaran OPD tersebut.

Atas penambahan anggaran tersebut, GSW meminta “jatah” hingga 50% dari nilai anggaran, apalagi sebelum anggaran tersebut turun alias diberikan kepada OPD. Besaran setoran pun bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga 2,8 miliar.

Tidak hanya itu, Gatut juga diduga turut mengatur proses pengadaan peralatan dan jasa dengan melakukan pengkondisian pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu pada sejumlah paket pekerjaan pada OPD.

Gatut mengumpulkan duit Rp 2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar kepada OPD. Uang tersebut digunakan untuk membeli keperluan dan kemauan pribadinya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita