Jakarta - KPK memastikan bakal mengembangkan kasus nan menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah oknum pejabat Imipas lainnya ke dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU). KPK menilai peralatan bukti nan telah disita membuka kesempatan adanya tindak pidana lanjutan tersebut.
"Kemudian untuk apakah ini ke TPPU, ya pastinya kita bakal kembangkan ke sana. Karena ada banyak aset-aset nan mungkin rekan-rekan ketahui kemarin ada beberapa alat-alat transportasi R2, R4, apalagi sepeda brompton pun juga ada," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Taufik mengatakan interogator bakal menelusuri asal-usul biaya nan digunakan untuk membeli beragam aset tersebut. Menurutnya, jika aset terbukti dibeli menggunakan hasil tindak pidana korupsi, maka unsur TPPU dapat terpenuhi.
"Tentunya itu bakal kita telusuri mengenai perolehannya dan apakah itu masuk dari pencucian dari tadi rekening nomini kemudian dibelikan aset, nah itu sudah masuk unsur-unsur pencucian uang," katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkap peran Silmy Karim dalam kasus dugaan pemerasan mengenai izin tinggal penduduk negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang waktu 2022-2026. KPK mengatakan Silmy Karim diduga melakukan pemerasan dengan langkah 'meminta jatah' dari pengurusan izin tinggal WNA.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat bertemu pers, Kamis (4/6/2026). Setyo mengatakan perbuatan ini dilakukan Silmy Karim saat tetap menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.
Silmy disebut 'meminta jatah' dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui Direktur Izin Tinggal Kementerian Imipas, Jaya Saputra (JS), nan saat ini menjabat Kakanwil Imigrasi Jawa Barat.
"Saudara SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025-2026, nan saat itu menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024, diduga melakukan pemerasan dengan langkah 'meminta jatah' dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui Saudara JS selaku Direktur Izin Tinggal," ujar Setyo.
(amw/amw)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·